fin.co.id - Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Setelah melalui rapat intensif empat organ UI, keputusan final pun diumumkan.
Keputusan UI: Pembinaan dan Revisi Disertasi
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa rapat yang melibatkan Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik telah berlangsung pada 4 Maret 2025. Hasilnya, UI tidak mencabut gelar doktor Bahlil, tetapi mewajibkan revisi disertasi dan menerapkan sanksi akademik bagi pihak-pihak terkait.
“Empat organ UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa Bahlil. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan menjaga integritas institusi,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, 7 Maret 2025.
Bentuk Sanksi: Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Permintaan Maaf
Pembinaan yang diberikan meliputi beberapa aspek, antara lain:
- Penundaan kenaikan pangkat bagi pihak yang terlibat selama periode tertentu.
- Permintaan maaf terbuka kepada sivitas akademika UI.
- Peningkatan standar kualitas disertasi dan publikasi ilmiah untuk memastikan kesesuaian dengan standar akademik.
Menurut Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Global UI, Arie Afriansyah, revisi disertasi Bahlil harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh promotor dan ko-promotor.
“Perbaikan disertasi dilakukan sesuai ketentuan yang akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotor, baik dari sisi substansi maupun metodologi penelitian,” jelasnya.
Keputusan Final: Akhir Kontroversi atau Awal Masalah Baru?
Rektor UI menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan diharapkan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut. “Kami ingin memastikan bahwa ini menjadi solusi akhir, tidak ada perdebatan lagi, dan masalah ini bisa diselesaikan secara bijaksana,” pungkas Heri.
Baca Juga
Namun, apakah keputusan ini benar-benar menutup skandal akademik atau justru membuka babak baru dalam perdebatan soal integritas akademik di Indonesia? Waktu yang akan menjawab. (Anissa Amalia Zahro/Disway)