Megapolitan . 11/03/2025, 18:37 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Kepala Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Mulyani, tak mau ambil pusing terkait adanya permintaan THR ke perusahaan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kata dia, masalah proposal THR LPM Desa Bitung Jaya tak perlu dibesar-besarkan lagi karena menurutnya hal semacam ini sudah biasa terjadi.
"Sudahlah, ini sudah biasa. Sudah selesai saya sangat memaklumi," kata Mulyani kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Bitung Jaya, Hamzah mengaku sudah memaafkan Jayadi selaku ketua LPM atas ulahnya membuat proposal THR tanpa berkoordinasi dengan pihak desa.
"Kita semua keluarga. Baik BPD, LPM, RT RW dan pemerintah desa adalah keluarga. Sudah, sudah, masalah ini terjadi karena mis komunikasi saja," ujarnya.
Meski begitu, pasca viralnya persoalan ini pihak desa Bitung Jaya dan mitra lembaga yang ada akan lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan.
"Ini bukanlah hal yang (besar) menurut saya, masih banyak kasus-kasus lain yang lebih besar. Sudahlah," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media