fin.co.id - Puluhan warga dari Desa Jatikarya, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, melakukan aksi protes di depan Istana Negara pada Senin 10 Maret 2025 pagi.
Massa meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan, dalam menyelesaikan sengketa ganti rugi tanah yang sudah berlangsung selama 25 tahun.
“Kami ingin Presiden Prabowo mendengar langsung keluhan kami. Kami sudah terlalu lama dizalimi,” ujar Sulaiman, perwakilan ahli waris Jatikarya.
Para warga ini memperjuangkan ganti rugi atas tanah seluas 4,2 hektare, yang telah digunakan untuk pembangunan Proyek Tol Jatikarya Bekasi.
Meskipun hak mereka telah tercatat dan dititipkan di pengadilan dengan nilai sebesar Rp 218 miliar, namun hingga saat ini dana tersebut belum juga dicairkan.
“Kami hanya diberi janji. Sidang sudah kami menangkan, dari tingkat Pengadilan Negeri Bekasi hingga PK2 di Mahkamah Agung. Tapi sampai detik ini, hak kami masih digantung,” jelasnya.
Masyarakat menuding proses pencairan dana ganti rugi mengalami hambatan yang disebabkan oleh pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi.
Baca Juga
Massa ahli waris Jatikrya mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum, namun hingga kini tetap tidak memperoleh kejelasan terkait pencairan.
“Seandainya pengadilan Bekasi bertindak tegas, kami tidak perlu datang ke Istana. Lawan kami besar dan kuat, jadi kami berharap Presiden Prabowo turun tangan,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya menggelar unjuk rasa, tetapi juga bersiap untuk bertahan lebih lama di sekitar Istana Negara.
“Kami sudah menutup tol, sidang di Mahkamah Agung, hingga mengadu ke DPR RI. Semua pihak mengakui tanah ini milik warga Jatikarya, tetapi keadilan masih jauh dari genggaman,” terangnya.
Mereka bersiap mendirikan tenda, membawa kompor, dan persediaan beras, sebagai simbol tekad mereka untuk tidak pulang sebelum dapat bertemu dengan Presiden.
Ahli waris Jatikarya berharap Presiden dapat segera mengambil langkah nyata, untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi mereka yang terdampak.