Megapolitan

Soal Minyakita Kurangi Takaran, Pramono: Ini Keterlaluan

news.fin.co.id - 12/03/2025, 12:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras produsen MinyaKita yang menyunat takaran. Foto: Cahyono

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras produsen MinyaKita yang menyunat takaran. Menurutnya, hal ini sudah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat yang membutuhkan.

"Ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka masyarakat yang sangat membutuhkan dan Minyakita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan. Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan," kata Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.

Pramono pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak produsen yang berbuat curang itu. Siapa pun yang melakukan kecurangan itu, kata dia, sudah sepatutnya diberikan hukuman.

"Jadi pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu," tegasnya.

Advertisement

Sekadar diketahui, Minyakita mengurangi takaran diketahui oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Saat itu Amran menemukan dugaan kecurangan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.

Amran melakukan pengecekan botol Minyakita hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml). Sementara isi yang tertera pada keterangan kemasan botol Minyakita berisi satu liter.

Amran pun mengancam akan menutup permanen para produsen Minyakita jika terbukti tidak sesuai takaran.

"Ini tidak cukup 1 liter. Kita di bulan suci Ramadan mencari pahala sibuk mencari pahala, tapi saudara kita ini mencetak dosa. Kalau terbukti ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia," kata Amran.

Sementara, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan setidaknya ada tiga perusahaan yang diduga mengurangi isi Minyakita.

Advertisement

Helfi merinci ketiga perusahaan itu yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten. Ia menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisi 700-900 mililiter pada kemasan botol 1 liter.

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," katanya.

(Cahyono)

Mihardi
Penulis