fin.co.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Bahkan, Ahok juga tampak meneteng dokumen terkait kasus ini.
Ahok mengaku membawa data rapat. Ia mengatakan akan memberikan data tersebut apabila diminta oleh Kejagung.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat-rapat gitu aja. Kalau diminta akan kita kasih (datanya)," kata Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian saat tiba di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 13 Maret 2025.
Sebelumnya, Ahok tiba di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.40 WIB. Ahok tiba di Kejagung menggunakan batik berwarna cokelat dengan kembang dengan warna hitam.
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini bakal membeberkan apa pun yang diketahui terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina ini. Dia berharap, keterangannya nanti bisa membantu Kejagung dalam membongkar kasus ini.
"Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 pada Kamis 13 Maret 2025.
Baca Juga
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ahok rencananya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. "Rencananya begitu (Ahok diperiksa) sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB," kata Harli, Rabu 12 Maret 2025.
(Anisha Aprilia)