Nasional . 13/03/2025, 17:22 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media