fin.co.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Sidak ini menyusul ramainya isi Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.
Dalam sidak ini, Dasco menyisir tiga kios yang menjual Minyakita dari dua produsen berbeda. Ia menyatakan, produk tersebut memenuhi ukuran yang ditentukan.
"Untuk harga sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), yang sudah kita tanya ke pengecer tadi bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 (per liter)," kata Dasco di lokasi, Jumat 14 Maret 2025.
Namun, Dasco menemukan merek minyak goreng lainnya yang tidak mencantumkan kedaluwarsa dan tidak sesuai takaran. Minyak goreng itu dari produsen bermerek BKP yang tidak sesuai dengan ukuran merek Rizki.
Dia mengatakan, kemasan 1 liter berisi kurang dari 800 mililiter minyak goreng. "Harganya Rp16.000, dan kedaluwarsanya tidak ada, dan barcode-nya menurut teman-teman tidak bisa dicek," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, DPR akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengimbau Kemendag dan Satgas Pangan untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap produk Minyakita di seluruh wilayah Indonesia.
"Aktif monitor ke seluruh Indonesia supaya harga tetap bisa stabil dan tidak ada pengurangan volume," kata Dasco.
Baca Juga
Dasco beserta jajaran pimpinan Komisi VI DPR yakni Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo, Andre Rosiade, Nurdin Halid, hingga Eko Patrio menyambangi Pasar Kramat Jati.
(Dimas Rafi)