Nasional

Polisi Periksa 39 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, ada Alumni hingga Seniornya

news.fin.co.id - 22/05/2025, 16:34 WIB

Bareskrim Polri telah memeriksa 39 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Anisha)

fin.co.id - Bareskrim Polri telah memeriksa 39 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sejumlah saksi itu adalah 4 orang anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang membuat aduan soal ijazah palsu.

"Kemudian di samping empat pendumas, kami periksa 10 orang dari lingkungan UGM, kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi," kata Djuhandani saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam penyelidikan ini, Polri telah mendatangi 13 lokasi. Di antaranya Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Advertisement

Kemudian di Semarang via daring, tempat salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang, kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Dikdasmen, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Djuhandhani.

Khanif Lutfi
Penulis