Hukum dan Kriminal . 15/03/2025, 06:00 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Era Budi Arie yang Diusut Kejaksaan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Terkait pemeriksaan kasus PDNS periode 2020-2024 atau era Menkominfo Budi Arie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail menyatakan dukungannya.

Ditegaskannya, Komdigi terbuka dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Pihaknya sebagai institusi yang taat hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata dia dikutip Jumat, 14 Maret 2025.

PDNS sendiri, disebutkan Ismail, dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi. Terutama dalam setiap kebijakan dan program kementerian. (TIMSUS)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com