Nasional . 16/03/2025, 06:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
"Pembahasan intens dilakukan terkait umur pensiun bintara, tamtama, dan perhitungan variabelnya," ujar Hasanuddin.
Namun, masih banyak pasal yang belum dibahas secara detail, termasuk pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh kelompok masyarakat sipil. (*)
PT.Portal Indonesia Media