Nasional . 03/10/2026, 12:57 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) secara bertahap sepanjang tahun 2026. Memasuki bulan Oktober 2026 yang menandai dimulainya Triwulan IV, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama instansi terkait siap mencairkan sejumlah program bantuan tunai maupun nontunai kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM).
Masyarakat dapat menantikan pencairan sejumlah program utama, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Indonesia Pintar (PIP), bansos beras 10 kg, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Pemerintah secara konsisten menerapkan penyesuaian kriteria serta pemutakhiran data penerima bansos secara berkala guna memastikan penyaluran anggaran tepat sasaran. Kementerian Sosial menetapkan pembaruan data setiap triwulan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama puluhan ribu Operator Data Desa di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui perangkat seluler atau komputer. Kementerian Sosial menyediakan portal resmi untuk memudahkan proses pengecekan dengan langkah-langkah berikut:
Mengunjungi laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Memasukkan nomor NIK KTP calon penerima dengan benar.
Mengetikkan 4 huruf kode captcha yang muncul pada layar peramban.
Mengklik ikon refresh apabila kode kurang jelas untuk mendapatkan kombinasi baru.
Mengklik tombol "CARI DATA".
Membaca informasi status penerima, jenis bansos yang didapat, serta periode pencairan yang tertera pada sistem.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media