Nasional . 17/03/2025, 13:51 WIB

Dasco Bantah Pembahasan Revisi UU TNI Dilakukan Kebut-kebutan dan Diam-diam di Hotel Mewah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tantang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan secara kebut-kebutan.

Dasco menyebut RUU TNI telah dibahas DPR RI sejak beberapa bulan yang lalu. Bahkan, lanjut Dasco, DPR RI telah mengundang partisipasi publik.

"Saya jelaskan tidak ada kebut-kebutan dalam Undang-Undang revisi Undang-Undang TNI. Seperti kita tahu, bahwa Revisi Undang-Undang TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di komisi 1, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pembahasan tiga pasal itu dilakukan sesuai dengan mekanismenya.

"3 pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak kebut-kebut, tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada Komisi 1 dalam hal ini, tim perumus, timus Timsin, dan kemudian PANJA, yang kemudian akan melakukan sesuai dengan mekanisme," terang Dasco.

Dasco juga membantah rapat RUU TNI di Hotel Fairmont dilakukan diam-diam. Dirinya mengatakan rapat itu bersifat terbuka.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada," tuturnya.

(Anisha Aprilia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com