fin.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR yang digelar pada Kamis 20 Maret 2025.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis)" kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Namun, politikus Partai Golkar ini mengaku belum mendapatkan undangan secara resmi. Meski demikian, Komisi I tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
"Akan tapi jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemrintah menyepakati RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto dalam rapat, Selasa, 18 Maret 2025.
"Setuju," jawab anggota rapat.
Baca Juga
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan-perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.
Ada 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Namun, PDIP dan Partai Demokrat setuju dengan beberapa catatan.
(Anisha Aprilia)