Hukum dan Kriminal . 21/03/2025, 18:35 WIB

Dugaan Korupsi PDNS: Menkomdigi Meutya Hafid Beri Respons, Kejari Jakpus Periksa 70 Saksi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan PDNS pada tahun 2020, dengan nilai anggaran mencapai Rp 958 miliar. Dalam perjalanannya, muncul dugaan pengaturan tender antara pejabat Komdigi dan pihak swasta, yaitu PT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Selain itu, pada Juni 2024, PDNS mengalami serangan ransomware yang memperburuk situasi dan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejari Jakpus, serta langkah konkret dari pemerintah dalam menangani dugaan korupsi di proyek PDNS. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com