Langkah Nyata untuk Masyarakat Banten
Dalam pernyataannya di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, Andra menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini bukan sekadar mengikuti tren atau kebijakan daerah lain.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan penerimaan pajak daerah. "Apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi itu luar biasa," ujar Andra.
Mantan Ketua DPRD Banten ini juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat dan bukan sekadar bentuk fomo (fear of missing out) dari kebijakan daerah lain. "Ini bukan fomo ya, ini lebih kepada memang kebijakan yang baik, dan tugas pemerintah adalah meringankan beban masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan masyarakat Banten dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajibannya tanpa beban tambahan, sekaligus membantu pemerintah dalam memperbaiki data kendaraan di wilayah tersebut. (*)