fin.co.id - Senin 7 April 2025, nilai Rupiah telah menyentuh angka Rp 17.200 per Dolar AS. Kondisi ini menjadikan Rupiah sebagai mata uang terlemah di Asia Tenggara pada April 2025.
Namun, anjloknya nilai Rupiah ini dinilai bukan sekadar persoalan eksternal, melainkan ketidaksiapan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam membangun ketahanan ekonomi domestik yang tahan banting.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, langkah BI dalam mengumumkan intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) tepat setelah rupiah terjun bebas terkesan berulang namun hasilnya kurang memuaskan hanya sebagai upaya damage control yang tidak efektif, bukan antisipasi matang. Terutama ditengah-tengah kekhawatiran global akan penerapan tarif dagang 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Ini bukan sekadar persoalan eksternal, melainkan ketidaksiapan BI dan pemerintah dalam membangun ketahanan ekonomi domestik yang tahan banting. Ketika AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada 2 April, BI seharusnya langsung mengaktifkan segenap langkah antisipasi (protokol) depresiasi lebih dalam," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Senin 7 April 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, perbandingan dengan Bank Sentral Filipina (BSP) dan Bank Sentral lainnya menunjukkan perbedaan mencolok. Dalam hal ini, BSP telah memperkuat cadangan devisa melalui forward contracts sejak AS mulai mengancam kenaikan tarif pada Februari 2025.
"Alhasil, peso Filipina hanya terdepresiasi 6,8 persen pada periode 1 Februari - 7 April 2025, sementara Rupiah merosot 13,2 persen pada periode yang sama. BI, di sisi lain, bereaksi DNDF setelah depresiasi besar terjadi—bukti nyata ketidaksiapan," pungkas Achmad.
Meskipun demikian, Achmad juga menambahkan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan yang bersifat kompleks dan responsif terhadap berbagai faktor, dan perbedaan strategi dengan bank sentral lain bukti independensi bank sentral.
"Oleh karena itulah, ada pengambil kebijakan (policy makers) yang tepat (smart) dan ada juga yang tidak tepat, itu semua diukur dari kinerja penurunan depresiasinya," tutup Achmad. (Dsw).