Hukum dan Kriminal

KPK Duga Ada Aliran Dana dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

news.fin.co.id - 12/04/2025, 15:55 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Ilustrasi gedung KPK/Ayu Novita)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana yang diberikan pengusaha Djoko Tjandra kepada mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku. Dugaan itu yang membuat penyidik KPK memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu 9 April 2025.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, awalnya penyidik menganalisis harta kekayaan Harun Masiku.

Secara ekonomi, Asep menjelaskan, Harun tidak mencukupi untuk memberikan sesuatu kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kini berstatus eks terpidana) terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Penyidik meyakini sebagian uang berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang perkaranya sedang diadili, dan Djoko Tjandra.

“Selebihnya kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya? Kami duga ada pertemuan lah di Kuala Lumpur saat sebelum terjadinya peristiwa suap antara saudara DT dengan HM,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, dikutip Sabtu 12 April 2025.

Advertisement

Namun, dia belum memberi informasi detail maksud Djoko Tjandra memberi Harun Masiku uang. Dalam hal ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami menduga bahwa di sana ada perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” katanya.

Sebelumnya, pengusaha Djoko Tjandra diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu 9 April 2025. Djoko diperiksa selama 3,5 jam pada Rabu 9 April 2025.

Djoko mengaku hadir di Gedung KPK hanya sekadar silaturahmi saja. Ia juga mengklaim tak mengetahui keberadaan Harun Masiku dan tak mengenalnya.

"Mana tau, saya enggak kenal kok," kata Djoko kepada wartawan, Rabu 9 April 2025.

Advertisement

Selain itu, dia juga mengaku tak kenal dengan tersangka dalam kasus suap ini, yakni Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah.

"Enggak, enggak, enggak ada yang saya kenal," ujarnya.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis