Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus Nadiem Makarin, Dihidupkan Kembali Menteri Abdul Mu'ti

news.fin.co.id - 14/04/2025, 12:40 WIB

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus Nadiem Makarin, Dihidupkan Kembali Menteri Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Bekasi, Kamis 6 Maret 2025. Foto: Dimas Rafi

fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa jurusan di jenjang SMA, yakni IPA, IPS, dan Bahasa direncanakan diadakan Kembali, setelah sebelumnya pada era Menteri Nadiem Anwar Makarim dihapus.

"Ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi: IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti kepada awak media di Jakarta, dikutip Senin 14 April 2025.

Alasan dikembalikannya jurusan ini berkaitan dengan diadakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai dilaksanakan untuk jenjang SMA pada November 2025 mendatang.

Adapun nilai yang diperoleh dari tes ini memang terstandar dan dibuat dengan pertimbangan yang valid dan reliable.

Advertisement

"Dan yang berbeda dengan sebelumnya tes kemampuan akademik itu berbasis mata pelajaran. Kalau sebelumnya kan hanya seperti orang ikut TPA itu, tes potensi akademik itu kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, dsb. Yang itu tidak berbasis mata pelajaran," paparnya.

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu dia kemampuannya seperti apa, karena tesnya berbasis mata pelajaran," tambahnya.

Demikian itu, teknis pelaksanaan TKA ini dilakukan dengan siswa mengikuti tes untuk mata pelajaran wajib Bahasa Indonesia dan Matematika.

"Untuk mereka yang ambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu, dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi, apakah itu Sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial," paparnya.

Penilaian kemampuan ini nantinya menjadi landasan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan dan memilih jurusan di perguruan tinggi tertentu yang membutuhkan pengukuran kemampuan akademik individu.

Hal ini lantas menggantikan peran rapor sebagai penentu kelolosan daftar kuliah mengingat potensi manipulasi yang beberapa waktu terakhir menjadi perkara di masyarakat.

"Ada banyak laporan ke kami dari para panitia tes itu, ada murid yang nilai ahasa Inggris-nya 100, tapi kemudian oleh panitia diajak komunikasi mengggunakan bahasa Inggris atau disuruh membaca tes berbahasa Inggris dan diminta menjelaskan, ternyata nilainya itu tidak match dengan kemampuan yang dilakukan oleh murid itu berdasarkan tes langsung oleh para panitia," paparnya.

Ia menegaskan komponen masuk perguruan tinggi menggunakan TKA ini masih akan berlaku tahun mendatang, bukan pada penerimaan tahun ini.

Meski sangat diperlukan untuk mendaftar kuliah, ia memastikan TKA ini tidak diwajibkan untuk diikuti.

Advertisement

"TKA itu tidak menjadi penentu kelurusan. Yang menetapkan lulus dan tidak itu adalah masing-masing satuan pendidikan yang memang mereka menyelenggarakan tes untuk semua murid dan untuk semua mata pelajaran," tandasnya. (Annisa/dsw)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID