fin.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi merespons pemberitaan terkait adanya biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menurutnya, Pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.
“Informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian,” kata Ahmad kepada Disway Group di Jakarta, Sabtu 19 April 2025.
Menurutnya, hal ini juga sudah sesuai dengan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” katanya.
Selain itu, Ahmad mengatakan, hingga saat ini Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Kopdes Merah Putih. Menurutnya, model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.
“Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” kata Ahmad.
Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlahnya minimal 5 orang dan para pengelola yang merupakan karyawan yang direkrut koperasi, juga akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.
“Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi,” tuturnya.
(Bianca Khairunnisa)
Kemenkop Jelaskan Pelatihan Kopdes Merah Putih Bayar Rp5 Juta
news.fin.co.id - 19/04/2025, 21:44 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi.