Ekonomi . 21/04/2025, 16:27 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Untuk diketahui, per 1 Januari 2025, usia pensiun nasional naik menjadi 59 tahun berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di seluruh Indonesia. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media