fin.co.id - Sejumlah korban dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Taman Safari atau Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi XIII DPR RI.
Vivi, salah satu korban eksploitasi menceritakan dirinya diambil dan dipisahkan oleh pihak OCI sejak kecil. Dia tak tahu saat itu dirinya umur berapa dan siapa kedua orang tuanya.
"Saya tahunya sejak umur 2 tahun itu dilatih sirkus di rumah Pondok Indah, setelah umur 3-4 tahun saya dibawa ke OCI," kata Vivi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025.
Vivi menceritakan, di umur itulah ia sudah mendapatkan kekerasan bahkan tendangan. Lebih lanjut, ia mengaku apabila tak bisa latihan maka akan mendapatkan kekerasan.
Singkat cerita, pada umur 12-13 tahun, Vivi dipindahkan ke Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor.
"Dis ana saya pikir hidup saya lebih baik tidak dapat penyiksaan ternyata di Taman Safari saya lebih keras dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi, sampai saya melarikan diri karena saya tak tahan. Setelah saya melarikan diri 3 hari kemudian saya menghirup udara luar saya ketangkep lagi dengan sekuriti setelah itu saya dibawa ke pos sekuriti," ungkapnya.
Saat di pos sekuriti itulah, Vivi mengaku dirinya disetrum dengan setruman gajah.
"Di tengah jalan pun saya dipukuli, dikata-katain kasar, sampe rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrum sama setruman gajah," jelasnya.
Baca Juga
Meski sudah meminta ampun, Fifi tetap mendapat pukulan dan penyiksaan.
Rambutnya ditarik dan kepalanya ditampar, bahkan perutnya juga ditendang.
"Sampe kelamin saya disetrumin, saya jatuh, sampai lemes. Saya dirantai selama dua minggu, dipasung, setelah dua minggu dipasung saya dibebaskan, seperti biasa saya latihan dan berapa tahun kemudian saya melarikan diri lagi, karena saya nggak tahan hidup di Taman Safari karena penyiksaan itu," imbuhnya.
Saat itu, dirinya dibebaskan oleh rekannya dan memberanikan diri untuk lapor ke Komnas HAM.
"Akhirnya saya ditolongin oleh mantan saya melarikan diri dari Taman Safari itu akhirnya saya lolos, saya dibawa ke Semarang dinikahkan dan akhirnya saya memberanikan diri melapor ke Komnas HAM," ungkapnya.
Ditemui usai melakukan audiensi dengan Komisi XIII DPR RI, Yuli yang juga korban dugaan eksploitasi menceritakan dirinya telah dipisahkan dari orang tuanya sejak kecil.
Ia menceritakan saat bekerja di OCI, dirinya menemukan surat kelahirannya. Dari situlah, dia berniat untuk mencari orang tuanya.
"Saya tahun 1975 dengan kakak saya. Saya menemukan orang tua itu bukan dari mereka. Karena saya menemukan surat itu tadi ya. Surat seperti kelahiran gitu. Saya mencari orang tua saya di tahun 1987," jelas dia.