Hukum dan Kriminal . 25/04/2025, 13:33 WIB

Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Diketahui, Hasbi Hasan saat ini berstatus terpidana dalam kasus pengurusan perkara dan sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Vonis ini ini tak berubah sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung. Dalam hal ini, Hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Hasbi Hasan.

Apabila ia tak membayar denda, kurungannya akan ditambah selama 6 bulan.

Selain itu, Hasbi membayar uang pengganti sebesar Ro 3,88 miliar kepada Hasbi Hasan. Jika tidak bayar, harta benda akan dirampas dan dilelang. Apabila uang tersebut tak digantikan hukum penjara selama 1 tahun.

Selain itu, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com