Hukum dan Kriminal . 26/04/2025, 07:50 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud" ujar Kepala pusat penerangan hukum Kejagung, Harli Siregar.
PT.Portal Indonesia Media