Nasional

2.598 Calon Jemaah Haji Belum Dapat Visa, BPH: Semua Tetap Berangkat

news.fin.co.id - 06/05/2025, 23:45 WIB

Sebanyak 45 jemaah haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi. Foto: Dok/Disway Group

fin.co.id - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf angkat bicara terkait adanya 2.598 calon jemaah haji dari embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum mengantongi visa keberangkatan. Menurut Irfan, calon jemaah haji tersebut tetap berangkat lantaran proses visa itu tengah dilakukan.

"InsyaAllah proses sedang jalan. Semua tetap berangkat," katanya di Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa, 6 Mei 2025.

Yusuf menuturkan bahwa dari keseluruhan jemaah calon haji di Indonesia belum mengantongi visa keberangkatan di angka kurang lebih 10 ribu.

"Tinggal dikit lagi. Tinggal 10 ribu tidak sampai. Itu Kuotanya sudah ada semua tinggal proses. Tinggal kita siap-siap isinya saja," katanya.

Advertisement

Yusuf mengingatkan, agar calon jemaah haji melengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, kata Yusuf, saat ini Pemerintah Arab Saudi cukup ketat dalam proses haji.

"Kita ingatkan kepada teman-teman, tahun ini pemerintah Arab Saudi cukup ketat. Dalam hal haji yang tanpa dokumen resmi. Karena itu saya ingatkan kepada masyarakat, hati-hati. Kalau tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah Saudi, tidak ada visa haji. Benar-benar tertulis visa haji, jangan berangkat," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 2.598 calon jemaah haji dari Embarkasi Surabaya hingga kini belum mengantongi visa keberangkatan. Meski begitu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, memastikan bahwa seluruh jemaah tetap akan diberangkatkan sesuai jadwal.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar menyebutkan, proses penerbitan visa masih berjalan di pihak Pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa pengajuan visa untuk jemaah reguler telah dilakukan sejak 17 April 2025.

Visa sebenarnya sudah kami ajukan. Namun, karena Arab Saudi melayani jemaah dari seluruh dunia, maka prosesnya memang bertahap dan tidak bisa sekaligus," kata Bahtiar di Surabaya, Selasa, 6 Mei 2025.

Advertisement

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis