fin.co.id - Kecelakaan Bus ALS kembali menjadi sorotan setelah insiden tragis di Padang Panjang menewaskan belasan orang. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 di Jalan Lintas Padang Panjang, tepatnya di depan Terminal Bukit Surungan, Sumatera Barat.
Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA terguling usai diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan curam. Ironisnya, setelah diperiksa, bus tersebut ternyata tidak mengantongi izin operasi resmi.
12 Orang Meninggal, Puluhan Luka-Luka
Menurut keterangan Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, sebanyak 12 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 25 orang lainnya mengalami luka-luka. Bus diketahui melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang sebelum akhirnya terguling ke sisi kiri jalan.
“Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, namun masa uji berkala masih berlaku hingga 14 Mei 2025,” ujar Yani dalam siaran pers pada hari yang sama.
Diduga Rem Blong Saat Melintasi Turunan
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal oleh kepolisian, dugaan sementara mengarah pada rem blong sebagai penyebab kecelakaan. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Padang Panjang, Aiptu Indra, yang menyebut bus mengangkut lebih dari 30 penumpang saat kejadian berlangsung.
“Penyebab kecelakaan diduga kuat akibat rem blong saat bus melintasi turunan di kawasan Bukit Surungan,” terang Indra.
Pemerintah Lakukan Investigasi dan Evakuasi
Pasca kejadian, Kemenhub langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Fokus utama saat ini adalah proses evakuasi korban dan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.
Baca Juga
Ahmad Yani juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih angkutan umum, khususnya bus antar kota. Ia menyarankan penumpang untuk mengecek legalitas dan kelayakan kendaraan melalui aplikasi resmi Mitra Darat yang bisa diunduh di smartphone.
Tragedi yang Harus Jadi Pelajaran
Tragedi kecelakaan bus ALS ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan transportasi tak bisa ditawar. Baik dari sisi operator, regulator, maupun penumpang, semua memiliki peran dalam memastikan perjalanan yang aman.
Semoga kejadian ini jadi titik tolak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan armada angkutan umum di Indonesia. (*)