Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Panggil Pihak World Coin

news.fin.co.id - 06/05/2025, 20:34 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

fin.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan akan panggil segera pihak PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara atau World Coin pekan depan.

"Kita akan panggil minggu depan, dari situ kita lihat sambil sekali lagi melihat fenomena di negara-negara lain juga," ujar Meutya di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa 6 Mei 2025. 

Meutya juga mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi di dalam negeri tetapi di luar negeri. Nantinya, Meutya akan melihat kebijakan dari negara-negara lain untuk kebijakan lebih lanjut dari aplikasi ini.

"Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka," tegas Meutya.

Advertisement

"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," tegas Alexander Sabar di Jakarta dikutip Senin, 5 April 2025. 

Berdasarkan hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSDE tas nama badan hukum, lainnya, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 tahun 2021 tentang Pentelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik. (Ayu Novita)

Khanif Lutfi
Penulis