fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai enggan memberikan pendapat lebih banyak dan mengaku akan mendalami terlebih dahulu terkait dengan wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadimenjadikan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
"Namanya juga wacana, untuk apa saya jawab? Akan tetapi, itu jadi catatan untuk kami tanya. Kalau wacana, saya tidak bisa beropini lebih dahulu," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
Saat ditanya mengenai potensi pelanggaran hak asasi dari wacana tersebut, Menteri HAM juga enggan memberikan pandangan. Pigai meminta publik untuk menunggu. "Nanti, nanti, kami tanya dahulu," ucap dia.
Di samping itu, Kementerian HAM juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengkaji tepat atau tidaknya dari sisi HAM menjadikan vasektomi sebagai syarat masyarakat menerima bansos dari negara.
"Kewenangan yang diberikan kepada kami, itu adalah mengoordinasikan dengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, ya, pastilah kami akan berdiskusi supaya nilai-nilai HAM-nya itu lebih kuat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan keluarga berencana (KB) sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Gubernur Jabar di Bandung, Senin (28/4), menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
Baca Juga
“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.
“Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," katanya.