Nasional . 08/05/2025, 14:00 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Sabtu, 31 Mei: Libur akhir pekan
Minggu, 1 Juni: Libur akhir pekan
Dua periode libur ini tak hanya menjadi peluang untuk merayakan momen spiritual, tapi juga menjadi waktu emas untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau sekadar mengisi ulang energi setelah rutinitas harian yang padat.
Mei tahun ini bisa dibilang sebagai bulan penuh rehat. Total terdapat tiga hari libur nasional dan dua hari cuti bersama. Bila digabungkan dengan akhir pekan, jumlah total hari libur di bulan ini mencapai 14 hari. Berikut daftar lengkapnya:
1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
3, 4 Mei (Sabtu–Minggu): Akhir pekan
10–13 Mei (Sabtu–Selasa): Akhir pekan, Waisak, cuti bersama
17–18 Mei (Sabtu–Minggu): Akhir pekan
24–25 Mei (Sabtu–Minggu): Akhir pekan
29–30 Mei (Kamis–Jumat): Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama
31 Mei (Sabtu): Akhir pekan
Dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini, pemerintah menunjukkan upaya untuk memberi ruang istirahat yang seimbang bagi seluruh elemen masyarakat, sekaligus menghormati perayaan keagamaan yang berlangsung di bulan Mei. Momen ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, tak hanya untuk berlibur, tapi juga untuk mempererat hubungan sosial dan spiritual.
PT.Portal Indonesia Media