Internasional

Zionis Israel Telah Jatuhkan 100.000 Ton Bahan Peledak Selama Genosida di Gaza Sejak 2023

news.fin.co.id - 09/05/2025, 10:58 WIB

Ilustrasi militer Israel - Ohad Zwigenbe

fin.co.id - Sejak ofensif militer dimulai pada 7 Oktober 2023, Israel telah menjatuhkan lebih dari 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza. Laporan terbaru dari kantor media pemerintah Gaza pada Kamis 8 Mei 2025 mengungkap skala kehancuran dan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut data tersebut, lebih dari 62.000 warga Palestina tewas atau hilang, termasuk 10.000 yang diduga masih tertimbun puing-puing bangunan. Lebih dari 12.000 pembantaian tercatat, sebagian besar menyasar keluarga Palestina. Setidaknya 2.200 keluarga lenyap total dari catatan sipil, dengan 6.350 individu di antaranya tercoret dari daftar kependudukan.

Serangan juga merambah ke pemakaman. Pasukan Israel dilaporkan mencuri 2.300 jenazah dari kuburan dan membentuk tujuh kuburan massal di rumah sakit, dengan 529 jenazah telah berhasil ditemukan.

Kondisi kesehatan di Gaza juga memburuk drastis. Dengan sistem kesehatan yang lumpuh dan pengungsian massal, lebih dari 2,1 juta kasus penyakit menular dilaporkan, termasuk lebih dari 71 ribu kasus hepatitis.

Advertisement

Infrastruktur kemanusiaan dan keagamaan turut menjadi sasaran. Sebanyak 828 masjid hancur total, 167 lainnya rusak sebagian, tiga gereja ikut terdampak, serta 19 dari 60 kompleks pemakaman rusak atau lenyap.

Dalam kebijakan yang disebut sebagai “perang kelaparan,” Israel juga menyerang 66 fasilitas bantuan - termasuk dapur amal dan pusat distribusi dan memblokade 37.400 truk bantuan serta bahan bakar selama lebih dari dua bulan terakhir.

Jumlah korban jiwa akibat serangan Israel kini mendekati 52.800 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak. Situasi ini membuat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), seiring tekanan internasional yang terus meningkat atas kampanye militernya di Gaza.

Afdal Namakule
Penulis