Hukum dan Kriminal . 10/05/2025, 17:53 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Jawa Timur mengungkap 224 kasus aksi premanisme dalam operasi serentak yang digelar mulai 1 hingga 8 Mei 2025. Dari kasus tersebut, ratusan tersangka diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus yang diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, debt collector, kejahatan jalanan, pungutan liar, kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dan tawuran antar kelompok. {engungkapan dan penindakan ini, kata dia, menjadi sinyal tegas komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," kata Jules kepada Disway Group, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dia mengatakan, polisi akan terus menggencarkan pemberantasan premanisme dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan. Bahkan, kata dia, polisi dan TNI selalu bersinergi untuk memberantasa aksi premanisme.
"Sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah juga akan terus dijaga untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan," ujarnya.
Maka itu, kata dia, masyarakat juga diminta untuk proaktif menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Karena, sambungnya, untuk memberantas aksi premanisme polisi juga butuh bantuan masyarakat.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak," pungkasnya.
Untuk kecepatan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110. Polda Jatim menjamin perlindungan bagi masyarakat yang melapor.
(Rafi Adhi)
PT.Portal Indonesia Media