Hukum dan Kriminal . 10/05/2025, 22:13 WIB

Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Kampus Berikan Pendampingan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait mahasiswinya yang ditangkap Bareskrim Polri karena membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos). Wanita berinisial SSS tersebut merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) ITB Nurlaela Arief. Dia mengatakan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Nurlaela dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam hal ini, kampus tetap akan memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan.

Sebelumnya, kabar penangkapan SSS ramai dibicarakan di media sosial, salah satunya oleh akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.

“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.

Hal ini lantas dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.

Mahasiswi tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com