Megapolitan . 10/05/2025, 20:14 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bekasi telah menerima 102 laporan warga yang memindai data retina di World App. Ratusan warga yang mendaftar tidak hanya dari wilayah Bekasi, tapi juga ada yang dari luar daerah ini.
“Sudah ada 102 laporan yang kami terima sejak dibukanya layanan pelaporan warga yang scan mata,” kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitri Ningsih di Bekasi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dengan adanya laporan ini, kata dia, pemerintah dapat mencatat jumlah para warga yang telah mendaftar di Wordl App. Menurutnya, pemerintah dapat meminimalisir jumlah warga yang melakukan pendataan melalui pemindaian retina mata yang disalahgunakan.
Fitri mengatakan, ada warga yang mendaftar dari Jakarta bahkan Bogor. “Ada dari Kabupaten Bekasi, dari Duren Sawit (Jakarta), terus juga ada dari Gunung Putri (Kabupaten Bekasi),” ucap Fitri.
Selain itu, Fitri menyatakan, masyarakat yang berasal dari wilayah lain selain Bekasi juga bisa melapor ke Diskominfo. Sebab, mereka melakukan pemindaian rerina mata di Ruko World App berada di Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Warga luar boleh (mendaftar). Soalnya mereka melakukan perekamannya di Kota Bekasi,” ujarnya.
Fitria menambahkan, bila masyarakat Bekasi atau diluarnya dapat membuat laporankan dengan datang ke Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Sementara itu, warga cukup bisa mengubungi call center 112 atau memindai data melalui barcode yang tertera di Instagram @diskominfobekasi.
“Pelapor cukup mengisi nama, alamat lengkap, nomor ponsel, lokasi pemindaiannya, serta besaran uang yang mereka terima,” pungkasnya.
(Dimas Rafi)
PT.Portal Indonesia Media