Politik . 11/05/2025, 19:24 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin untuk mahasiswi ITB inisial SSS yang ditahan dalam kasus meme Presiden Prabowo dan Jokowi.
"Ya benar," kata Habibur saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei 2025.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan maksud menjelekkannya (meme).
Pelaku adalah mahasiswi ITB berinisial SSS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perihal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Erdi mengatakan SSS juga ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kombes Erdi kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
Mahasiswi tersebut ditangkap atas pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 , UU ITE. (Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media