Nasional . 05/09/2026, 20:29 WIB

Menteri Imipas Perkuat Sinergi RI-Malaysia, Pelindungan PMI Jadi Prioritas

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani proses keimigrasian di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.

Kunjungan pada Jumat, 4 September 2026, tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia sekaligus mempercepat proses pemulangan para PMI ke Tanah Air.

Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Pertemuan itu membahas penanganan PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian serta upaya mempercepat kepulangan mereka.

Setelah pertemuan, Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Ia juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan 46 PMI yang menjalani penahanan karena pelanggaran keimigrasian.

Agus memastikan pemerintah akan segera memproses pemulangan setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Agus dalam keterangan, Sabtu, 5 September 2026.

Selain mempercepat proses administrasi, Agus mengingatkan para PMI agar tidak kembali melakukan perjalanan, bekerja, maupun menetap di luar negeri melalui jalur ilegal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan keimigrasian penting untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum bagi WNI yang mencari nafkah di luar negeri.

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada para PMI untuk membantu memenuhi biaya kepulangan mereka ke Indonesia. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian negara terhadap kondisi para pekerja migran yang sedang menghadapi persoalan keimigrasian.

Sebelum mengunjungi DTI Semenyih, Agus menghadiri dialog “Pasti Ada Solusi” bersama WNI di KBRI Kuala Lumpur.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian juga memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya negara memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

Kementerian Imipas menegaskan kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan diplomasi keimigrasian Indonesia. Pemerintah berkomitmen mempererat kerja sama dengan negara mitra agar pelayanan serta perlindungan bagi WNI di luar negeri dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com