fin.co.id - Panasonic Indonesia menegaskan tidak ikut terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 10.000 karyawan yang terjadi di tingkat global. Sebelumnya, beredar kabar soal PHK 10.000 karyawan perusahaan elektronik asal Jepang Panasonic Holdings.
“Yang bisa disampaikan (untuk saat ini), PHK Panasonic tidak termasuk Indonesia,” kata Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.
Sebelumnya, hal serupa juga turut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. Menurutnya, PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia.
“Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara,” tegas Febri.
Kendati begitu, Febri juga mengungkapkan bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
“Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif,” jelas Febri.
(Bianca Khairunnisa)