Megapolitan

Komisi C DPRD Jakarta Sarankan UPT Parkir Dibubarkan, Ganti dengan Swasta

news.fin.co.id - 15/05/2025, 18:57 WIB

Ilustrasi parkir liar di Jakarta. (ist)

fin.co.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih marak terjadi. Dimaz menyarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak becus mengatasi persoalan parkir liar.

Dia menilai, jika UPT parkir dikelola swasta akan menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah

Dengan pengelolaan yang tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih maksimal. Kemudian, pemsukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa lebih banyak.

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja. Karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya? Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” kata Dimaz dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.

Advertisement

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan, pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat.

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," katanya.

Anggota Komisi C Lukmanul Hakim juga menuturkan, UPT Dishub DKI hanya mendapat itungan Rp30 miliar setahun dari parkir. Namun, dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan harusnya tidak sekecil itu.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," terang Lukmanul Hakim.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tidak bisa mengelola pemungutan retribusi pendapatan tarif parkir dengan baik.

Advertisement

"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Bapenda dengan nilai yang optimal. Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar.

Jika dikelola dengan baik, kata dia, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.

"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda," katanya.

"Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," sambung Kent.

(Cahyono)

Advertisement

Mihardi
Penulis