Hukum dan Kriminal

Polda Metro Periksa 24 Saksi Perkara Ijazah Palsu Jokowi

news.fin.co.id - 16/05/2025, 13:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

fin.co.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan puluhan saksi itu untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara ini.

"Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan masih terus mengumpulkan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.

Dituturkannya, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain RS dan TT. Polda Metro Jaya akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan fakta-fakta untuk menentukan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau tidak.

"Polda Metro Jaya juga akan memeriksa keotentikan ijazah JW (Jokowi) dan lembar pengesahan skripsinya sebagai bagian dari proses penyelidikan," katanya.

Advertisement

Diketahui, Kuasa Hukum Mantan Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu. Dia mengatakan, ada beberapa pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik," katanya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, kemudian ada inisial K juga," lanjutnya.

Beberapa barang bukti disebut telah diserahkan juga ke penyidik.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," paparnya.

Advertisement

Sebelumnya mantan Presiden Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, mantan Gubernur Jakarta itu hadir ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait isu ijazah palsunya.

"Betul rencananya seperti itu," katanya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis