fin.co.id - Warga net dibuat heboh dengan keberadaan grup facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut memuat konten dan interaksi sesama anggota yang tidak senonoh.
Misalnya, para anggota grup mengunggah foto saudara mereka atau ibu kandung mereka ke dalam grup Fantasi Sedarah untuk dikomentari para anggota lainnya.
Ibu kandung atau saudara perempuan mereka difoto secara sembunyi-sembunyi lalu diunggah dengan caption yang tak senonoh.
Bukan saja itu, anak perempuan yang masih balita juga jadi sasaran para anggota grup.
Setelah ramai direspos warga net, grup yang beranggotakan 130 ribu lebih itu sempat mengganti nama menjadi grup 'Suka Duka'. Namum setelah ditelusuri, grup tersebut telah hilang dari jagat maya.
Ditelusuri Polisi :
Direktorat Siber Polda Metro Jaya turun tangan menyelidik fenomena tersebut.
Baca Juga
"Kami akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di (grup) Facebook tersebut termasuk akun-akun yang ada di dalamnya,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak.
Reonald mengatakan, pihaknya telah menyelidiki grup tersebut sejak pekan lalu
Grup tersebut juga sudah dihapus oleh Meta karena dianggap telah melanggar aturan Meta.
"Akun grup tersebut sudah ditutup dan ditangguhkan oleh provider FB karena melanggar aturan," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak kepolisian bertindak tegas. Sahroni mengatakan grup itu telah meresahkan masyarakat.
"Kapolri wajib ditindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat," kata Sahroni.
Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.
"Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat," ujarnya.