Megapolitan . 17/05/2025, 17:27 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Parkir Liar di Jakut, Raup Rp90 Juta per Bulan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi menggulung komplotan preman di sejumlah wilayah Jakarta Utara. Bahkan, salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan yakni juru parkir liar atau jukir di sekitar kawasan apartemen Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, kelompok ini diduga memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi. Mulai dari Rp300.000 hingga Rp600.000 per kendaraan per bulan.

"Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp90 juta per bulan," katanya kepada wartawan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Polisi mengamankan 19 orang dan 37 unit kendaraan dalam kasus ini. Diungkapkannya, operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum ke nomor 110.

"Dalam operasi ini, Polres Metro Jakut juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, seperti pengeroyokan, penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, dan balap liar," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, dan rekaman video kegiatan premanisme.

(Rafi Adhi)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com