Megapolitan . 19/05/2025, 18:54 WIB

Sopir Curi Uang Majikan di Apartemen Green Pramuka, Jelas Terekam CCTV

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kasus pencurian di salah satu unit Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu 18 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB dan dilaporkan ke Pold Metro Jaya di hari yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban seorang laki-laki berinisial K (42), kehilangan uang sebesar Rp14.000.000 yang disimpan di dalam tas. Sedangkan, kata dia, pelaku merupakan sopir korban berinisial RY.

"Kejadian bermula ketika korban meminta pelaku untuk mengantarnya ke tempat olahraga," katanya kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.

Ade mengatakan, setelah selesai olahraga korban menyadari bahwa uangnya hilang dan langsung menanyakan hal tersebut kepada pelaku. Kemudian, kata dia, korban mengecek rekaman CCTV apartemen.

"Namun, pelaku tidak mengakui, dan menantang korban untuk mengecek rekaman CCTV apartemen," katanya.

Setelah mengecek CCTV, kata dia, RY tampak jelas masuk ke kamar apartemen korban. Pelaku masuk ke kamar itu melalui kartu akses yang dicuri.

"Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa pelaku masuk ke apartemen korban dengan menggunakan kartu akses korban dan mencuri uang tersebut," lanjutnya.

Diterangkannya, pelaku kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan. Kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Sektro Cempaka Putih.

Sementara Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo menyebut terduga pelaku adalah sopir korban. "Sopir yang dicurigai," ujarnya.

(Cahyono)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com