fin.co.id - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan media belakangan ini turut dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“Kalau pun terjadi PHK, itu mayoritas karena perubahan teknologi. Digitalisasi teknologi itu sudah masuk,” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Lebih lanjut, Indah menilai selain adanya perkembangan teknologi yang begitu cepat, adanya PHK di sektor industri media mungkin bisa juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan yang tidak mampu merespons dinamika persaingan, kekuatan finansial, hingga kekuatan sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu, Indah mengatakan Kemnaker bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan dialog sosial untuk memitigasi PHK industri media.
Dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini, Indah mengatakan keduanya sepakat untuk memitigasi kondisi industri media dengan membangun dialog sosial antara perusahaan media dengan pekerjanya agar tidak terjadi PHK.
“Kalau pun terjadi PHK, maka harus sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Indah.
Baca Juga
Lebih lanjut, Indah memastikan pemerintah melalui Kemnaker juga siap untuk terus memberikan dukungan dalam hal reskilling dan upskilling bagi para pekerja media yang berpotensi dan/atau terkena PHK.
“Kita touch up dengan reskilling dan upskilling, mudah-mudahan tidak jadi PHK,” ujarnya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan diperlukan kerja sama yang erat antara pihaknya dan Kementerian Komdigi agar dapat mengantisipasi PHK di industri media.
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli pada Jumat (2/5/2025).