Nasional . 21/05/2025, 06:00 WIB

PPATK Lacak Aliran Dana Judol dengan Follow the Money

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengidentifikasi perputaran dana dari aktivitas judi online melalui pendekatan penelusuran aliran dana hasil kejahatan atau dikenal dengan metode follow the money.

“Kami melakukan 'follow the money' atas semua instrumen keuangan di Indonesia, serta bekerja sama dengan semua lembaga sejenis di dunia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari ANTARA, Selasa 20 Mei 2025.

Ivan menjelaskan bahwa upaya pelacakan tersebut mencakup berbagai instrumen keuangan, baik yang bersifat konvensional maupun berbasis teknologi finansial (fintech).

Ia juga menekankan bahwa kerja sama dalam pendeteksian dana tidak terbatas pada anggota Financial Action Task Force (FATF) saja. “Kami bekerja sama dengan semua lembaga dalam ataupun luar FATF. Kami juga antar FIU atau Financial Inteligence Unit bekerja sama sangat dekat,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan, PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 28.000 rekening pasif sepanjang 2024, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak perbankan.

Tindakan tersebut dilakukan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ivan menyatakan bahwa penghentian ini ditujukan untuk mencegah penggunaan rekening pasif dalam aktivitas ilegal seperti judi daring, penipuan, dan peredaran narkoba.

Sebelumnya, dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), Ivan mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 (Januari–Maret) telah mencapai Rp47,97 triliun.

Ia juga menambahkan bahwa apabila pemerintah memperkuat intervensi, maka estimasi total perputaran dana judol selama tahun 2025 bisa ditekan hingga sekitar Rp150,36 triliun.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com