Hukum dan Kriminal . 23/05/2025, 07:52 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Sebagai informasi, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
Laporan masyarakat tersebut teregistrasi dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi, berdasarkan informasi publik dan unggahan di media sosial (notoire feiten).
PT.Portal Indonesia Media