Megapolitan

RSUD Banten : Semua Pasien Termasuk SKTM Tetap Dilayani, Tidak Ada Penolakan

news.fin.co.id - 23/05/2025, 22:35 WIB

Ilustrasi - RSUD Banten

fin.co.id - Ramai diberitakan soal dugaan penolakan pasien miskin bernama Jumidin di RSUD Banten, pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara. Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, memberikan klarifikasi lengkap terkait pelayanan yang diberikan kepada pasien berstatus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) itu.

“Setiap pasien, termasuk yang menggunakan SKTM, kami tangani sesuai kondisi medisnya. Tidak ada penolakan sama sekali,” tegas dr. Danang, Jumat, 23 Mei 2025 .

Ia menjelaskan, pasien Jumidin datang ke Poliklinik Ortopedi pada Selasa, 20 Mei 2025 dengan kondisi fraktur pada lengan kanan yang sudah berlangsung sekitar dua bulan. Diagnosis sementara dari dokter adalah fraktur yang terabaikan (neglected fracture) pada bagian humerus, olecranon, dan dislokasi radial head.

“Pasien sudah kami beri obat anti nyeri dan vitamin secara gratis. Karena ini bukan kondisi darurat, tindakan operasi tidak harus segera dilakukan,” lanjutnya.

Advertisement

Menurut dr. Danang, kondisi fraktur lama berbeda dengan kasus patah tulang akut. “Tidak semua fraktur harus langsung dioperasi. Ada penilaian medis dan prosedur yang harus diikuti,” jelasnya.

Terkait pembalut di tangan pasien yang disebut tidak diganti, ia menambahkan bahwa saat diperiksa, balutan masih dalam kondisi baik dan rapi, sehingga tidak perlu diganti ulang. Selain itu, pendamping pasien juga sudah diedukasi mengenai proses aktivasi BPJS yang masih dalam tahap pengajuan melalui Dinsos.

“Saat itu pendamping pasien memahami penjelasan dari petugas kami. Kami juga arahkan untuk menyelesaikan administrasi BPJS agar terapi lanjutan bisa dijalankan,” kata dr. Danang.

Ia menegaskan bahwa proses peralihan dari SKTM ke BPJS PBI memang harus mengikuti aturan yang berlaku. Namun pihak RSUD Banten tetap berempati dan berkomitmen melayani pasien dengan maksimal sesuai kondisi medis dan prosedur.

“Yang jelas, pasien tidak dipungut biaya saat kontrol. Kami turut prihatin atas kondisi pasien, dan mendoakan agar segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk pemulihan,” pungkasnya.

Advertisement

Dengan penjelasan ini, RSUD Banten berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum lengkap. Pelayanan kesehatan harus tetap dijaga kepercayaannya demi keselamatan pasien dan keadilan bagi semua. (*)

Sigit Nugroho
Penulis