fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal penangkapan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto. Alasannya, Kejagung khawatir Iwan melarikan diri.
Hak itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Maka itu kata dia, penyidik melacak keberadaannya dan ditemukan di Solo, Jawa Tengah.
"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri. Sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli di Kejagung, Rabu, 21 Mei 2025.
Febrie mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mencari keberadaan Iwan hingga akhirnya terdeteksi di Solo. Maka itu, sambungnya, Iwan langsung diboyong ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Jalan Tondano di Solo. Sehingga penyidik mengamankan dan membawa (Iwan) ke Jakarta," terangnya.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, Iwan ditangkap karena beberapa kali mangkir.
"Yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
“Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Meski begitu, Febrie tidak menjelaskan lebih detail kronologi penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
"(Ditangkap) malam tadi ditangkap di Solo," ujarnya.
(Anisha Aprilia)