Ekonomi . 23/05/2025, 09:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
25 gram: Rp46.362.000
50 gram: Rp92.645.000
100 gram: Rp185.212.000
250 gram: Rp462.765.000
500 gram: Rp925.320.000
1.000 gram: Rp1.850.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh 22 sebesar:
0,45% bagi pemilik NPWP
0,9% bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Pantau terus harga Emas Antam Logam Mulia terbaru untuk mengambil keputusan investasi yang tepat. *
PT.Portal Indonesia Media