Ekonomi

Diskon Listrik 50 Persen dari Pemerintah Kembali Hadir Juni-Juli 2025, Ini Syaratnya!

news.fin.co.id - 25/05/2025, 07:47 WIB

Ilustrasi - Meteran Listrik PLN

fin.co.id - Pemerintah lagi-lagi kasih kabar baik buat masyarakat, khususnya yang lagi putar otak biar pengeluaran gak jebol. Mulai Juni sampai Juli 2025, pemerintah bakal ngasih diskon tarif listrik sebesar 50%! Tapi, jangan senang dulu—ada syarat baru yang wajib kamu tahu sebelum berharap lebih.

Diskon ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid terbaru yang rencananya diluncurkan pada 5 Juni 2025. Tujuan utamanya jelas, yaitu buat meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pas liburan sekolah yang biasanya bikin pengeluaran makin bocor.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers resmi, Minggu (25/5/2025).

Gak Semua Bisa Dapat, Ini Syaratnya!

Kalau sebelumnya diskon bisa dirasakan pelanggan dengan daya listrik sampai 2.200 VA, kali ini pemerintah memperketat sasaran. Diskon 50% hanya berlaku buat pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Jadi, buat kamu yang punya daya di atas itu, sayangnya harus gigit jari.

Advertisement

Total ada sekitar 79,3 juta rumah tangga yang bakal merasakan manfaat kebijakan ini. Pemerintah fokus ke kelompok masyarakat yang paling butuh bantuan, agar dampaknya benar-benar terasa.

Bagian dari 6 Insentif Ekonomi Pemerintah

Diskon listrik bukan satu-satunya hadiah dari pemerintah. Ada lima insentif ekonomi lain yang siap diluncurkan bareng-bareng mulai 5 Juni nanti:

  1. Diskon transportasi buat semua moda perjalanan saat liburan sekolah—kereta, pesawat, kapal laut.
  2. Potongan tarif tol buat sekitar 110 juta kendaraan selama Juni-Juli 2025.
  3. Tambahan bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
  5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus pekerja sektor padat karya.

Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Dengan kombinasi berbagai insentif ini, pemerintah berharap bisa menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga, yang jadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa konsumsi, terutama saat anak-anak libur sekolah dan pengeluaran naik. Jadi, kita bantu di sisi energi, transportasi, dan kebutuhan pokok,” tambah Airlangga.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Maka gak heran kalau sektor ini terus jadi prioritas utama dalam strategi pemulihan ekonomi nasional.

Advertisement

Siapkan Diri, Jangan Sampai Kelewatan!

Buat kamu yang termasuk pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA, pastikan datamu lengkap dan valid biar bisa otomatis dapetin diskon. Informasi detail biasanya bakal diumumkan lewat situs resmi PLN atau kanal pemerintah menjelang peluncuran resminya.

Intinya, manfaatkan peluang ini dengan baik, apalagi kalau kamu termasuk dalam kelompok sasaran. Pemerintah udah kasih jalannya, tinggal kita sebagai masyarakat yang pinter-pinter ngatur biar beban hidup bisa makin ringan. (*)

Sigit Nugroho
Penulis