fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang Rp24 miliar dan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan nilai Rp70 miliar.
Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE.
“Selama kurun waktu bulan April sampai dengan Mei 2025, penyidik telah melakukan penyitaan uang dan tanah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.
Adapun, rincian penyitaan yakni uang US$1.523.284, setara lebih dari Rp24 miliar.
Lalu, tujuh bidang tanah seluas 31.772 meter persegi dengan nilai ditafsir sekitar Rp70 miliar.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan atas pengembalian kerugian negara dalam bentuk uang sekitar US$1,42 juta.
Aset beberapa bidang tanah dengan luas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
“Tentu upaya ini sebagai bagian dari langkah awal dalam asset recovery untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK tengah memproses hukum dua orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim.
Kasus ini bermula pada 19 Desember 2016, Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017.
Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.
PT IAE mendapatkan alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd (HCML) dengan rencana penyerapan gas PT IAE (pasca-realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik) pada tahun 2017 sebesar 10MMSCFD, tahun 2018 sebesar 15MMSCFD dan tahun 2019 sebesar 40MMSCFD.
Pada bulan Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir (Head of Marketing PTPGN) untuk melakukan pemaparan kepada beberapa trader gas termasuk PT Isargas guna menjadi Local Distributor Company (LDC) PT PGN.
Pada 31 Agustus 2017, Adi Munandir melaksanakan perintah Danny Praditya untuk menghubungi Sofyan selaku Direktur PT IAE terkait kerja sama pengelolaan gas.