Ekonomi . 28/05/2025, 09:26 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
250 gram: Rp459.051.000
500 gram: Rp917.820.000
1.000 gram: Rp1.835.600.000
Sementara untuk pembelian, Harga Emas Antam Logam Mulia juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak.
Kondisi ini menandai tren fluktuasi yang terus berlangsung pada Harga Emas Antam Logam Mulia, yang masih menjadi acuan utama masyarakat dalam berinvestasi logam mulia.
Pelaku pasar disarankan untuk selalu memantau pergerakan Harga Emas Antam Logam Mulia guna menentukan momen terbaik untuk jual atau beli.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media