fin.co.id - Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi menyambangi Istana Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Koalisi sipil ini terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara.
Koalisi sipil ini meminta pemerintah melakukan audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batu bara terintegrasi untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batu bara yang angkanya menembus 40 persen dari jumlah total batu bara yang dibutuhkan subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Pengadaan yang terindikasi korupsi ini diduga merugikan negara ratusan triliun.
"Batu bara yang dipasok PLN EPI, selama bertahun-tahun, ternyata memiliki kualitas kalori jauh di bawah spesifikasi, yakni 3.000 GAR (Gross Caloric Value). Padahal, sesuai spesifikasi boiler PLTU milik PLN, kalori batu bara yang diperlukan 4.400 sampai 4.800 GAR. Dengan mengacu pada kebutuhan batu bara PLN EPI mencapai sebanyak 161,2 juta MT pada tahun 2023, maka nilai kerugian negara rata-rata dapat mencapai Rp15 triliun per tahun akibat terjadinya manipulasi kualitas dan harga batu bara 3.000 GAR," kata Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi Ronald Lobloby kepada wartawan di halaman Sekretariat Negara dikutip dari akurat.co, Rabu, 28 Mei 2025.
Ronald bersama Koordinator TPDI, Petrus Seletinus; Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso; dan Carel Ticualu dari Perekat Nusantara. Dalam dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pada perjanjian pengadaan batu bara di PLN EPI, PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia yang menyuplai ke PLN EPI dengan 3.000 GAR dari yang seharusnya kalori 4.400-4.800 GAR.
PT Oktasan Baruna Persada tercatat mendapat kontrak dengan jumlah sebanyak 2.100.000 metrik ton (MT) per tahun sejak 2018 hingga 2026. Sedangkan berkonsorsium dengan PT Buana Rizky Armia, PT Oktasan Baruna Persada mendapat kontrak dengan jumlah sebanyak 819.000 metrik ton per tahun sejak 2009 hingga 2032.
Dan PT Buana Rizky Armia mendapat kontrak dengan jumlah sebanyak 1.490.000 metrik ton per tahun sejak 2022 hingga 2027.
"Ketiga perusahaan tersebut, hingga tahun 2025, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 triliun. Nilai ini tidak termasuk dikeluarkannya biaya tambahan untuk perbaikan dan peningkatan peralatan yang terdampak. Karena terjadi penurunan performa pembangkit dan mempercepat kerusakan peralatan, terutama pada boiler, dan sistem coal handling. Sedangkan untuk perusahaan lain yang melakukan kejahatan yang sama dikenakan setoran wajib sebesar Rp150 ribu per metrik ton," ungkap Ronald.
Baca Juga
Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi berkomitmen mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dalam penanganan penyidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 misalnya, Kejagung mengeklaim telah terjadi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Terdiri dari lima komponen atau klaster, yakni (1) Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, (2) Kerugian Impor Minyak Mentah Melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, (3) Kerugian Impor BBM Melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, (4) Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, (5) Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun," terangnya.
Akan tetapi, kata dia, ternyata lima komponen atau klaster kerugian negara tersebut tidak ada hubungannya dengan peran dan perbuatan para tersangka. Sampai hari ini Kejagung tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap 79 KKKS yang terdaftar pada Ditjen Migas, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kaitan dengan komponen kerugian negara Impor Minyak Mentah Melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun dan Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, tidak pernah dilakukan pemeriksaan terhadap DMUT/broker yang dimaksud. Apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama DMUT/broker minyak mentah selama kurun waktu 10 tahun secara terus menerus sejak 2014, seperti antara lain Boy Tohir, Febri Prasetiadi Suparta alias James, Seto, Denny Wewengkang, dan Widodo Ratanachaitong.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi telah melakukan penelitian mendalam atas penanganan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ditemukan maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang di dalamnya, yang diduga dilakukan pihak Kejagung dengan motif ingin mendapatkan manfaat tertentu dari orang-orang yang menjadi pelaku koruopsi sebenarnya.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti-Korupsi telah meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada 26 Mei 2025 mendalami empat fakta penting bukti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar.
Kejanggalan pertama, kata dia, hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor pihak penyuap, usai Zarof Ricar memberi pengakuan telah menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp20 miliar dari Purwati Lee pemilik Sugar Group Company pada 26 Oktober 2024.